PALANGKA RAYA - Pemberitahuan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya bagi memiliki sangkutan dipihak Pendanaan, terutama memiliki kredit Sepeda motor atau Mobil.
Seringnya perampasan unit ditengah jalan oleh pihak Depkoleptor, tentunya sangat tidak mengenakan. Karena caranya mereka tidak manusiawi bahkan lebih parah dari Preman Jalanan.
Seperti dialami salah satu masyarakat di Kota Palangka Raya, Imronah yang bekerja hanya sebagai pedangan makanan biasa di Kalangan Jalan Djuanda kota Palangka Raya.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Saat itu saya bersama ade jalan memakai sepeda Motor, milik Isteri Saudara, saat itu seseorang yang baru diketahui bernama Rizky, merampas dan memaksa mengambil motor, " ungkap Imronah.
Diceritakan juga, selain merampas dengan paksa, Rizky juga melecehkan Profesi Wartawan dan mengamcam melaporkan Imronah ke Polisi.
"Saya bilang suami punya motor ini wartawan, dan dia Bilang Wartawan 'Tai' (Kotoran) dan tidak takut segala polisi, " ceritanya kepada media ini.
Sementara itu, Indra Gunawan suami pemilik Motor dan juga seorang Jurnalis ini sangat menyayangkan cara dan sikap Depkoleptor tersebut dan mengharapkan aparat kepolisian bisa mengamankan Depkoleptor yang meresahkan masyarakat.
"Aturan kan sudah jelas dan himbauan, agar jangan ada perampasan paksa, dan saya harapkan kalau lihat orang seperti Rizky, supaya bisa dilaporkan ke pihak berwajib, karena mereka secara aturan ilegal dalam kegiatannya, " katanya.
"Sampai saat ini, Orang merampas motor tersebut masih dicari, keberadaannya kediamannya misterius, " tandas Indra lagi.
Sementara itu, Owner PT Lintas Borneo (PT LBS) yang beralamat di Banjar Baru, Kalsel, pihak penarikan, Miftah Farid, melalui whatshap mengatakan, Rizky memang tergabung dan ada pihak - pihak lain. Sepak terjang memang sering bermasalah dengan Konsumen.
"Iya benar tergabung di PT LBS, kami sering mendapat laporan dan nanti kami upayakan bisa di fasilitasi untuk konfirmasi, kami akan menidaklanjutinya permaslahan ini, " kata Miftah.
Ditambahkan juga oleh PT FIF Group Palangka Raya, melalui bagian Penerimaan Unit Tarikan, Yuna, bahwa Rizky sudah tidak lagi bisa memasukan unit yang ditarik.
"Di PT FIF Group namanya sudah di Blaclist serta juga di pihak Ekternal juga sudah banyak di Blakclist, " paparnya.(INDRA).